Jumat, 16 Juli 2010

Karya Ilmiah MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

KATA PENGANTAR

Puji Syukur kami panjatkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan karuniaNyalah, karyailmiah ini dapat terselesaikan dengan baik, tepat pada waktunya.

Adapun tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pendidikan Lingkungan sosial budaya dan teknologi (PLSBT) pada semester II, di tahun ajaran 2010, dengan judul Manusia dan Kebudayaan. Selain itu karya ilmiah ini bertujuan untuk menambah pengetahuan mahasiswa dan pembaca tentang kebudayaan, khususnya mengenai unsur, sifat dan substansi kebudayaan, wujud dan komponen kebudayaan, hubungan antara unsur-unsur kebudayaan, cara pandang terhadap kebudayaan dan pengaruh budaya terhadap lingkungan. Sehingga di dalam penyusunan makalah ini disajikan dengan bahasa yang sederhana dan Insya Allah mudah dipahami secara mandiri.

Karya ilmiah ini disusun sesuai silabus pembelajaran dan tidak berdasarkan pada penelitian yang mendalam melainkan berdasarkan literatur yang sangat terbatas dan pengetahuan yang sangat minim yang penyusun peroleh dari berbagai sumber yang terbatas pula.

Kami sadar, sebagai seorang pelajar yang masih dalam proses pembelajaran, penulisan karya ilmiah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna penulisan karya ilmiah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Harapan kami, semoga karya ilmiah yang sederhana ini, dapat memberi kesadaran tersendiri bagi generasi muda bahwa kita juga harus mengetahui adat dan kebudayaan dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia, karena kita adalah bagian dari keluarga besar bangsa Indonesia tercinta.

Pandeglang, Juli 2010

Penyusun,

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ......................................................................... i

DAFTAR ISI ........................................................................................ ii

BAB I PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah ......................................... 1

1.2. Identifikasi Masalah ............................................... 1

1.3. Perumusan Masalah ................................................ 2

1.4. Tujuan Penulisan ..................................................... 2

1.5. Metode Penulisan ................................................... 2

1.6. Sistematika penulisan .............................................. 2

BAB II PEMBAHASAN

2.1. Pengertian ............................................................... 4

2.2. Unsur, Sifat dan Substansi Kebudayaan ................ 5

2.3. Wujud dan Komponen Kebudayaan ...................... 8

2.4. Hubungan antara Unsur-unsur Kebudayaan ........... 10

2.5. Cara Pandang terhadap Kebudayaan ..................... 14

2.6. Pengaruh Budaya terhadap Lingkungan ............... 17

BAB III PENUTUP

3.1. Kesimpulan ………………………………………. 19

3.2. Saran ....................................................................... 20

DAFTAR PUSTAKA .......................................................................... iii


BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah

Indonesia adalah salah satu negara kepulauan yang memiliki banyak wilayah yang terbentang di sekitarnya. Ini menyebabkan keanekaragaman suku, adat istiadat dan kebudayaan dari setiap suku di setiap wilayahnya. Hal ini sungguh sangat menakjubkan karena biarpun Indonesia memiliki banyak wilayah, yang berbeda suku bangsanya, tetapi kita semua dapat hidup rukun satu sama lainnya.

Manusia dalam kehidupan kesehariannya tidak akan lepas dari kebudayaan, karena manusia adalah pencipta dan pengguna kebudayaan itu sendiri. Hubungan yang erat antara manusia (terutama masyarakat) dan kebudayaan lebih jauh telah diungkapkan oleh melvilie j. Herkovits dan Bronislaw Mallinowski, yang mengemukakan bahwa cultular determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh mansyarakat itu.

Namun, sungguh sangat disayangkan apabila para generasi penerus bangsa tidak mengetahaui tentang kebudayaan dari setiap suku yang ada. Kebanyakan dari mereka hanya mengetahui dan cukup mengerti tentang kebudayaan dari salah satu suku yang ada di Indonesia, itu juga karena pembahasan yang sering dibahas selalu mengambil contoh dari suku yang itu-itu saja. Jangankan tentang kebudayaan dari setiap suku, teori tentang kebudayaan, unsur, sifat, substansi dsb saja masih banyak yang belum memahaminya.

1.2. Identifikasi Masalah

Melihat semua hal yang melatarbelakangi masalah, penyusun menarik beberapa masalah yang berdasarkan kepada :

1) Kurangnya pemahaman masyarakat tentang unsur, sifat, substansi, wujud dan komponen kebudayaan.

2) Kurangnya pemahaman tentang hubungan antara unsur-unsur kebudayaan, cara pandang terhadap kebudayaan dan pengaruh budaya itu sendiri terhadap lingkungan.

1.3. Perumusan Masalah

Masalah yang dibahas dalam karya ilmiah ini adalah :

1) Apa unsur, sifat dan substansi kebudayaan?

2) Apa wujud dan komponen kebudayaan?

3) Bagaimana hubungan antara unsur-unsur kebudayaan?

4) Bagaimana cara pandang terhadap kebudayaan?

5) Bagaimana pengaruh budaya terhadap lingkungan?

1.4. Tujuan Penulisan

Penulisan ini dilakukan untuk dapat memenuhi tujuan-tujuan yang dapat bermanfaat bagi para pembaca dalam pemahaman tentang unsur, sifat, substansi, wujud dan komponen kebudayaan. Secara terperinci, tujuan dari penyusunan karya ilmiah ini adalah sebagai berikut:

1) Mengetahui dan memahami unsur, sifat dan substansi kebudayaan.

2) Mengetahui dan memahami wujud dan komponen kebudayaan.

3) Mengetahui dan memahami hubungan antara unsur-unsur kebudayaan.

4) Mengetahui dan memahami cara pandang terhadap kebudayaan.

5) Mengetahui dan memahami pengaruh budaya terhadap lingkungan.

1.5. Metode Penulisan

Untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan, penyusun mempergunakan teknik studi kepustakaan atau studi pustaka. Tidak hanya itu, penyusun juga mencari bahan dan sumber-sumber dari media masa elektronik yang berjangkauan internasional yaitu internet.

1.6. Sistematika Penulisan

Pada karya ilmiah ini, akan dijelaskan hasil penelitian dimulai dengan bab pendahuluan. Bab ini meliputi latar belakang masalah, identifikasi masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, sampai terakhir kepada sistematika penuisan.

Dilanjutkan dengan bab kedua yang berisikan tentang pembahasan yang terdiri dari beberapa definisi yang dikemukakan oleh beberapa tokoh para ahli. Selanjutnya penyusun juga membahas keseluruhan tentang masalah yang diangkat, yaitu tentang unsur, sifat dan substansi kebudayaan, wujud dan komponen kebudayaan, hubungan antara unsur-unsur kebudayaan, cara pandang terhadap kebudayaan dan pengaruh budaya terhadap lingkungan.

Bab ketiga merupakan bab penutup dalam karya ilmiah ini. Pada bagian ini penyusun menyimpulkan uraian yang sebelumnya sudah disampaikan, dan memberi saran mengenai apa yang baiknya kita lakukan agar tetap memahami keanekaragaman kebudayaan dan menjaga serta melestarikan kebudayaan yang kita miliki.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Pengertian

A. Manusia

Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin untuk manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

(http://id.wikipedia.org/wiki/Manusia)

B. Budaya dan kebudayaan

Budaya atau kebudayaan = cultuur (bahasa belanda) = culture (bahasa inggris)=tsaqafah (bahasa arab) ; berasal dari perkataan latin ‘coleree’ yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai ‘segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam’.

Ditinjau dari sudut bahasa indonesia , kebudayaan berasal dari bahasa sansakerta ‘buddhayah’, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal.

(Drs. Joko tri prasetya, dkk. Ilmu budaya dasar. 1998. jakarta : rineka cipta, hal. 28)

Selanjutnya E.B. Taylor dalam bukunya ‘primitive culture’ mermuskan definisi sevara sistematis dan ilmiah tentang kebudayaan sebagai berikut : ‘kebudayaan adalah komplikasi (jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, kenyataan dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat.’ (culture is that complex whole and other capability acquired by man as a member of society).

(Drs. H. Abu Ahmadi. 1991. Ilmu sosial dasar. Jakarta : rineka cipta, hal. 50)

Menurut Drs. Joko Tri Prasetya dalam bukunya ‘Ilmu Budaya Dasar’ bahwa bagi ilmu sosial, arti kebudayaan adalah amat luas, yang meliputi kelakuan dan hasil kelakuan manusia, yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkan dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.

(Drs. Joko tri prasetya, dkk. Ilmu budaya dasar. 1998. jakarta : rineka cipta, hal. 28)

2.2. Unsur, Sifat, dan Substansi Kebudayaan

A. Unsur-unsur kebudayaan

Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:

1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:

o Alat-alat teknologi

o Sistem ekonomi

o Keluarga

o Kekuasaan politik

2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:

o Sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya

o Organisasi ekonomi

o Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)

o Organisasi kekuatan (politik)

(http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya)

B. Sifat-sifat Kebudayaan

· Tidak diwariskan secara genetika melalui proses belajar

· Diperoleh melalui pendidikan, baik secara formal maupun tidak formal

· Milik masyarakat, bukan milik individu

· Bersifat tradisional

(http://www.google.co.id/#hl=id&q=sifat- sifat+kebudayaan&aq=f&aqi=g1&aql=&oq=&gs_rfai=&fp=5a5040c0182bd58d)

C. Substansi Kebudayaan

Substansi (isi) utama kebudayaan merupakan wujud abstrak dari segala macam ide dan gagasan manusia yang bermunculan di dalam masyarakat yang memberi jiwa kepada masyarakat itu sendiri, baik dalam bentuk atau berupa sistem pengetahuan, nilai, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan.

· Sitem pengetahuan

Sitem pengetahuan yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial merupakan suatu akumulasi dari perjalanan hidupnya dalam hal berusaha memahami:

1) Alam sekitar

2) Alam flora di daerah tempat tinggal

3) Alam fauna di daerah tempat tinggal

4) Zat-zat bahan mentah, dan benda-benda dalam lingkungannya

5) Tubuh manusia

6) Sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia

7) Ruang dan waktu

· Nilai

Nilai adalah sesuatu yang baik yang selalu diinginkan. C. Kluchohn mengemukakan, bahwa yang mengemukakan orientasi nilai budaya manusia di dunia adalah 5 dasar yang bersifat universal, yaitu:

1) Hakekat hidup manusia

2) Hakekat karya manusia

3) Hakekat waktu manusia

4) Hakekat alam manusia

5) Hakekat hubungan antarmanusia

· Pandangan hidup

Pandangan hidup merupakan pedoman bagi suatu bangsa atau masyarakat dalam menjawab atau mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya.

· Kepercayaan

Kepercayaan mengandung arti lebih luas daripada agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

· Persepsi

Persepsi atau sudut pandang ialah suatu titik tolak pemikiran yang tersusun dari seperangkatan kata-kata yang digunakan untuk memahami kejadian atau gejala dalam kehidupan.

· Etos kebudayaan

Etos atau jiwa kebudayaan (dalam antropologi) berasal dari bahasa inggris berarti watak khas.

(http://file.upi.edu/Direktori/B%20-%20FPIPS/M%20K%20D%20U/196604251992032%20-%20ELLY%20MALIHAH/Bahan%20Kuliah%20PLSBT%2C%20Elly%20Malihah/Manusia%20%26%20Kebudayaan%2C%20Elly.pdf)

2.3. Wujud dan Komponen Kebudayaan

A. Wujud Kebudayaan

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

· Gagasan (wujud ideal)

Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

· Aktivitas

Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

· Artefak

Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

(http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya)

B. Komponen Kebudayaan

Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:

· Kebudayaan Material

Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah termuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhiasan, senjata dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.

· Kebudayaan Nonmaterial

Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

(http://wisnusaktipermadi.blogspot.com/2009/12/unsur-unsur-kebudayaan.html)

2.4. Hubungan antara Unsur-unsur Kebudayaan

A. Peralatan dan Perlengkapan Hidup (Teknologi)

Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.

Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu:

· Alat-alat produktif

· Senjata

· Wadah

· Alat-alat menyalakan api

· Makanan

· Pakaian

· Tempat berlindung dan perumahan

· Alat-alat transportasi

(http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya)

B. Sistem Mata Pencaharian Hidup

Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya:

· Berburu dan meramu

· Beternak

· Bercocok tanam di ladang

· Menangkap ikan

(http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya)

C. Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial

Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.

Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

(http://community.gunadarma.ac.id/user/blogs/view/name_firman_leyon_ardiyat/id_11156/title_manusia-dan-kebudayaan/)

D. Bahasa

Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.

Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

(http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya)

E. Kesenian

Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.

(http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya)

F. Sistem Kepercayaan

Agama

Ada kalanya pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dan mengungkap rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul keyakinan akan adanya penguasa tertinggi dari sistem jagad raya ini, yang juga mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya. Sehubungan dengan itu, baik secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta.

Agama dan sistem kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama (bahasa Inggris: Religion, yang berasar dari bahasa Latin religare, yang berarti "menambatkan"), adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia. Dictionary of Philosophy and Religion (Kamus Filosofi dan Agama) mendefinisikan Agama sebagai berikut:

... sebuah institusi dengan keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah, dan menerima sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati.[3]

Agama biasanya memiliki suatu prinsip, seperti "10 Firman" dalam agama Kristen atau "5 rukun Islam" dalam agama Islam. Kadang-kadang agama dilibatkan dalam sistem pemerintahan, seperti misalnya dalam sistem teokrasi. Agama juga mempengaruhi kesenian.

(http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya)

G. Sistem Ilmu dan Pengetahuan

Secara sederhana, pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Pengetahuan dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, dan berpikir menurut logika, atau percobaan-percobaan yang bersifat empiris (trial and error).

Sistem pengetahuan tersebut dikelompokkan menjadi:

· Pengetahuan tentang alam

· Pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitarnya

· Pengetahuan tentang tubuh manusia, pengetahuan tentang sifat dan tingkah laku sesama manusia

· Pengetahuan tentang ruang dan waktu

(http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya)

2.5. Cara Pandang terhadap Kebudayaan

A. Kebudayaan sebagai Peradaban

Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan "budaya" yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang "budaya" ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap 'kebudayaan' sebagai "peradaban" sebagai lawan kata dari "alam". Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.

Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang "elit" seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang "berkelas", elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah "berkebudayaan".

Orang yang menggunakan kata "kebudayaan" dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang "berkebudayaan" disebut sebagai orang yang "tidak berkebudayaan"; bukan sebagai orang "dari kebudayaan yang lain." Orang yang "tidak berkebudayaan" dikatakan lebih "alam," dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran "manusia alami" (human nature)

Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan "tidak alami" yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan "jalan hidup yang alami" (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.

Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap "tidak elit" dan "kebudayaan elit" adalah sama - masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.

(http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya)

B. Kebudayaan sebagai ‘Sudut Pandang Umum’

Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme - seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria - mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam "sudut pandang umum". Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara "berkebudayaan" dengan "tidak berkebudayaan" atau kebudayaan "primitif."

Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.

Pada tahun 50-an, subkebudayaan - kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya - mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan - perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.

(http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya)

C. Kebudayaan sebagai Mekanisme Stabilisasi

Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.

(http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya)

2.6. Pengaruh Budaya terhadap Lingkungan

Budaya yang dikembangkan oleh manusia akan berimplikasi pada lingkungan tempat kebudayaan itu berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan suatu ciri khas dari masyarakatnya yang tampak dari luar. Dengan menganalisis pengaruh akibat budaya terhadap lingkungan seseorang dapat mengetahui, mengapa suatulingkungan tertentu akan berbeda dengan lingkungan lainnya dan mengasilkan kebudayaan yang berbeda pula.

Beberapa variabel yang berhubungan dengan masalah kebudayaan dan lingkungan:

1. Phisical Environment yaitu lingkungan fisik menunjuk kepada lingkungan natural seperti flora, fauna, iklim dan sebagainya.

2. Cultural Social Environment, meliputi aspek-aspek kebudayaan beserta proses sosialisanya seperti : norma-norma, adat istiadat dan nilai-nilai.

3. Environmental Orientation and Representation, mengacu pada persepsi dan kepercayaan kognitif yang berbeda-beda pada setiap masyarakat mengenai lingkungannya.

4. Environmental Behaviordan and Process, meliputi bagaimana masyarakat menggunakan lingkungan dalam hubungan sosial.

5. Out Carries Product, Meliputi hasil tindakan manusia seperti membangun rumah, komunitas dan sebagainya.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan yang berlaku dan dikembangkan dalam lingkungan tertentu berimplikasi terhadap pola tata laku, norma, nilai dan aspek kehidupan lainnya yang menjadi ciri khas suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.

(http://zoel.web.id/2009/10/makalah-manusia-dan-kebudayaan/)

BAB III

PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Dari Uraian diatas dapat kami simpulkan bahwa manusia sebagai pencipta dan pengguna kebudayaan akan terus berhadapan dengan problematika kebudayaan. Salah satu yang harus diperhatikan yaitu bagaimana kita menyikapi perubahan dan perkembangan kebudayaan. Kebudayaan akan terus mengalami perubahan selama manusia hidup dimuka bumi ini karena kebudayaan bersifat dinamis. Dan yang terpenting dari itu semua adalah bagaimana kita menyikapi dan memilah milah kebudayaan asing yang masuk dan mengintervensi kebudayaan asli yang kita kita miliki.

Kebudayaan menurut E.B. Taylor adalah komplikasi (jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, kenyataan dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat.

Unsur kebudayaan meliputi : Alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuasaan politik.

Sifat kebudayaan yaitu tidak diwariskan secara genetika melalui prose belajar, diiperoleh melalui pendidikan (formal ataupun informal), milik masyarakat bukan mulik individu dan bersifat tradisional.

Substansi meliputi : system pengetahuan, nilai, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi dan etos kebudayaan.

Wujud kebudayaan yaitu : gagasan (wujud ideal), aktivitas dan artefak. Dan komponen kebudayaan yaitu material dan nonmaterial.

Hubungan antar usur-unsur kebudayaan : peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi), system mata pencaharian hidup, system kekerabatan dan organisasi social, bahasa, kesenian, system kepercayaan dan system ilmu pengetahuan.

Cara pandang terhadap kebudayaan : kebudayaan sebagai peradaban, kebudayaan sebagai sudut pandang umum, kebudayaan sebagai mekanisme stabilisasi.

Variabel yang berhubungan dengan masalah kebudayaan dan lingkungan : Phisical Environment , Cultural Social Environment, Environmental Orientation and Representation, Environmental Behaviordan and Process, Out Carries Product.

3.2. Saran

Sebagai bangsa yang besar dan memiliki keanekaragaman budaya sudah sepantasnya kita menjaga dan melestarikan kebudayaan yang kita miliki. Disamping itu kita juga harus membudayakan rasa bangga atas kebudayaan yang kita miliki dan tidak malu untuk memakainya.


DAFTAR PUSTAKA

Drs. Joko Tri Prasetya, Dkk. 1998. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Rineka Cipta.

Drs. H. Abu Ahmadi. 1991. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : Rineka Cipta.

http://id.wikipedia.org/wiki/Manusia, (diakses 05 Juli 2010).

http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya, (diakses 05 Juli 2010).

Maria. 2005. Kebudayaan. (online),

http://www.google.co.id/#hl=id&q=sifat- sifat+kebudayaan&aq=f&aqi=g1&aql=&oq=&gs_rfai=&fp=5a5040c0182bd58d, (diakses 11 Juli 2010).

Elly. 2008. Manusia dan Kebudayaan. (online),

(http://file.upi.edu/Direktori/B%20-%20FPIPS/M%20K%20D%20U/196604251992032%20-%20ELLY%20MALIHAH/Bahan%20Kuliah%20PLSBT%2C%20Elly%20Malihah/Manusia%20%26%20Kebudayaan%2C%20Elly.pdf). (diakses 14 Juli 2010).

Wisnu Sakti Permadi. 2009. Unsur-unsur Kebudayaan. (online),

http://wisnusaktipermadi.blogspot.com/2009/12/unsur-unsur-kebudayaan.html, (diakses 11 Juli 2010)

Firman. 2010. Manusia dan Kebudayaan. (online),

http://community.gunadarma.ac.id/user/blogs/view/name_firman_leyon_ardiyat/id_11156/title_manusia-dan-kebudayaan/, (diakses 12 juli 2010).

Zulfikar Chaniago. 2009. Makalah Manusia dan Kebudayaan. (online),

http://zoel.web.id/2009/10/makalah-manusia-dan-kebudayaan/, (diakses 09 Juli 2010)